You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oktober Batas Akhir Pengurusan Perijinan Kapal Ojek
photo Suparni - Beritajakarta.id

Waktu Pengurusan Izin Kapal Ojek Hingga Akhir Oktober

Untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang, pemilik kapal ojek diminta segera mengurus izin dan memperpanjang izin yang telah kadaluarsa. Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan pun memberikan batas waktu hingga Otober mendatang agar pemilik kapal dapat mengurus izin tersebut.  

"Batas waktu sampai akhir Oktober, mereka harus sudah melengkapi perijinan,yang tidak tertib,dilarang berlayar,"

"Batas waktu sampai akhir Oktober, mereka harus sudah melengkapi perizinan, yang tidak tertib dilarang berlayar," tegas Hermanta, Kepala KSOP Klas III Pelabuhan Sunda Kelapa, Rabu (5/8).

Pihaknya, kata Hermanta, telah memberikan kemudahan agar pemilik kapal dapat mengurus seluruh perizinan. "Jika tinggal melengkapi saja masih susah, ya sanksinya dilarang angkut penumpang," katanya.

Pemberlakuan Tiket Penumpang Kapal Ojek Ditunda

Ditambahkan Hermanta, pemilik kapal disilakan datang mengurus perizinan dan gratis.

"Sudah gampang dan tidak berbelit-belit, jadi jangan datang cuma orang saja lalu meminta perizinan. Ikuti dulu prosedurnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye880 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye838 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye831 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye794 personAldi Geri Lumban Tobing